PENDIDIKAN YANG DIPERTANYAKAN !

(Majelis Mahasiswa Indonesia)

PENDIDIKAN YANG DIPERTANYAKAN !

Oleh Abdul Pirman Nugraha
Majlis Mahasiswa Indonesia

     Kini kita bertemu lagi dengan Hardiknas yang bertepatan dengan tanggal lahirnya bapak Pendidikan Indonesia yaitu Kihajar Dewantara. Terimaksih bapak kihajar yang telah mendidik leluhur saya. Bahkan mungkin sampai sekarang juga saya masih merasakan jiwa bapak atas apa yang telah bapak tinggalkan.
            Pendidikan dilaksanakan pada dasarnya untuk membentuk setiap orang agar menjadi cerdas, berprestasi dalam setiap bakat dan minatnya, atau untuk terus memperbaiki peradaban kedepanya.
            Namun ternyata merasa sedikit ganjil dengan pendidikan hari ini, dimana antara konsep dasar pendidikan agak bertolak belakang dengan kejadian yang nampak dilapangan. Saya akan lebih bercerita mengenai apa yang alami dalam lingkungan pendidikan saya.
            Nampak mulai muncul paradigma, misal untuk pendidikan di Perguruan tinggi. Bahwasanya orang yang kuliah itu adalah mereka yang notabene orang yang berduit. Bagi saya ga seperti itu, karena pendidikan adalah hak seluruh masyarakat, dan negara memiliki kewajiban untuk mencerdaskan masyarakatnya. Namun saya juga ga menyalahkan kenapa paradigma ini muncul. Karana memang kondisinya saat ini, perguruan-perguruan tinggi nampak lebih memprioritaskan untuk siapa aja yang memang punya duit banyak atau kaya. Sehingga munculah akhirnya pemisahan antara si-kaya dan si-miskin. Miris memang melihat penomena saat ini. Hampir setiap perguruan tinggi rakyat miskin nampak psimis untuk dia dapat merasakan bangku kuliah. Misal di UPI dengan uang pangkalnya yang cukup WAW. Ditambah lagi dengan aturan yang berasal dari peraturan rektornya yang saya lupa pasal berapa entah saya lupa bisa kroscek sendiri, kurang lebih bunyinya adalah bahwa calon mahasiswa yang telah lolos seleksi mandiri selanjutnya melakukan registrasi dulu berupa registrasi administrasi dulu baru registrasi akademik, yang tidak melakukan registrasi administrasi dianggap mengundurkan. Intinya gitu. Masalahnya ini, dalam registrasi administrasi itu mahaasiswa harus bayar uang pangkal, dan ga sedikit itu jumlahnya. Orang tua tidak tahu aawalnya dengan nominal yang harus dibayar. Namun UPI nampak malah seperti memaksa, dan gak mau tau gimana kondisinya ini orang tua calon mahaiswa. Bagi saya UPI cukup kejam juga dalam mengambil kebijakanya ini. Walau mau bagaimanapun UPI saya pikir akan selalu punya alasan baik. Selalu baik pokoknya alasan birokrat UPI ini.
            Setelah UKT bayar mahal, UPI memungut lagi uang dari kegiatan-kegiatan lain ternyata. Sewa gedunglah, masuk kolam harus bayarlah, stadion juga, mau ngadain acara besar dan formal harus besar pula bayarnya. Ternyata saya kurang paham dengan hal ini. Disamping mahasiswa harus berkembang, tapi UPI yang saya lihat malah menghambat. Singkatnya yang saya rasakan hari ini di UPI hari ini, mulai masuknya sistem Kapitalis kedalam kampus. Liberalisasi pendidikan. Dimana nampaknya kampus malah menjadi tempat komersialisasi pendidikan. Saya berharap semoga yang  diterapkan oleh UPI iitu bukan Sistem Manajemen Bisnis.

Ketika selalu ada dana-dana yang masuk ke kantong penyelenggara pendidikan, ditambah lagi dengan pungutan-pungutan langsung dilapangan, saya merasa betapa masih kurangnya transparansi dalam penyelenggaraan pendidikan ini. Saya rasa ini sangat perlu, dimana agar diantara kita mahasiswa dengan pihak penyelenggara pendidikan terjadi saling percaya satu sma lain. Jangan sampai dengan tidak transparannya ini anggaran pendidikan, hal ini ternyata malah menguntungkan segolongan pihak yang memang mau mengambil keuntungan dari ruang anggaran ini.

Begitupun dengan kualitas atau mutu dalam penyelenggaraan pendidikan. Jelas harus ada evaluasi hari ini, misal dengan banyaknya hari ini pengangguran di Jawa Barat itu adalah kalangan sarjana (data BPS), kualitas pendidikan yang mencetak sarjana-sarjana ini patut dipertanyakan. Karena tidak selayaknya produk pendidikan yang harusnya hadir sebagai solusi ketika terjun di masyarakat, ini malah menjadi beban pemerintah dan masyarakat. Hal ini saya pikir cukup ganjil. Itu salah satu contoh bahwa kita layak mempertanyakan mutu pendidikan yang ada di Indonesia ini khususnya di wilayah Jawa Barat.

Ketika hari ini betapa banyaknya teriakan-teriakan dari kita mahasiswa kepada birokrati kampus, hal ini perlu kita cermati bersama. Saya menyoroti kenapa hal ini terjadi, bahwa betapa banyak juga kebijakan-kebijakan yang akhirnya bertentangan dengan kebutuhan mahasiswa. Lihat misal contoh terdekat di kampus kita UPI. Adanya surat edaran dari K3 mengenai peraturan perparkiran yang disebarkan secara mendadak tanpa ada sosialisasi atau apa, akhirnya timbul teriakan dari kita. Karena kebijkan yang diambil oleh pihak terkait itu dirasa tidak begitu diperlukan untuk dilaksanakan, justru malah merugikan beberapa pihak, termasuk mahasiswa. Lantas K3-pun akhirnya mencabut lagi surat edaran yang telah disebar karaena teriakan dari kita mahasiswa UPI yg tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UPI (AMUPI) telah berhasil mengkritik bahkan menolak kebijakan yang tidak masuk akal itu. Dan banyak lagi kasus lainya yang tumpang tindih dengan keperluan mahasiswa. Misal lebih lengkapnya tentang TRITUMA yang dituntut oleh AMUPI salah satunya yang tadi. Isi tuntunya kira yg saya ingat,1. Penolakan aturan perparkiran, 2. Penghspusan jam malam, 3. Akses mengenai sarana prasarana yang tidak mempersulit mahasiswa. Intinya itu. jelas itu kebijakan yang dianggap begitu merugikan mahasiswa, sehingga harus dituntut. Alhasil solusinya harus diadakanya keterlibatan dari Mahasiswa dalam pengambilan keputusan atau kebijakan para penyelenggara pendidikan, agar terjadinya sinergitas antara penyelenggara pendidikan dan yang didiknya, sehingga terjadilah perkembangan yang sesuai keinginan bersama. Dan kitapun akhirnya akan saling mensuport antara misi yang diinginkan oleh penyelenggara pendidikan juga misi dari yang didiknya.

Jangan sampi hari ini yang terjadi adalah mahasiswa hanya dilihat sebagai hitungan angka. Sehingga betapa kampus melihat mahasiswa hanya dilihat dari segi keuntunganya saja. Atau bahkan adanya pemanfaatan organisasi-organisasi mahasiswa yang hanya untuk kepentingan para segolongan orang atau penguasa. Alhasil terjadilah pemanfaatan power mahasiswa yang hanya untuk kepentingan politik. Terjadilah eksploitasi idealisme disini. Dimana yang harusnya mahasiswa berperan sebagai agent of change, agen of social control, agen of iron stock, hari ini malah menjadi pejuang yang malah mementingkan kepentingan segelintir orang. Betapa tragisnya hal ini, yang akhirnya menimbulkan kesaling curigaan diantara mahasiswa ketika ada yang ingin menginisiasi untuk beraspirasi kepada para penguasa. Hal ini akhirnya menimbulkan ketidak sehatan di kehidupan kemahasisswaan di kampus. Solusinya adalah hentikanlah segala bentuk pemanfaatan kepada seluruh kaum pelajar termasuk mahasiswa dan organisasinya sebagai alat politik dan kekuasaan.

  Lantas ada hal yang menurut saya sangat penting pula. Kita bisa cermati bersama, bahwa sistem pendidikan yang terjadi saat ini nampaknya seperti kurang memanusiakan manusia. Cukup kejam ketika ada orang yang ingin sekolah atau kuliah akhirnya kandas ketika berpikir tentang biaya pendidikan. Ada yang parah lagi ketika mahasiswa yang telat bayar SPP/UKT itu dianggap mengundurkan diri. Secara tidak langsung mahasiswa tersebut di DO (Drop Out). Betapa kejamnya pendidikan kita. Dan juga kita bisa melihat skema pemerintah saat ini, ataupun kampus. Mahasiswa-mahasiswa saat ini nampak seperti disekenariokan untuk tidak menyatu. Alhasil terpecah-pecah dan terpolakan. Saya pikir ini bukan tanpa sekenario. Karena pada dasarnya ketika mahasiswa menyatu, ini pihak pemerintah atau penyelenggara kampus akan keteteran juga untuk menyikapinya. Juga tidak terjalinya komunikasi yang baik antara pihak pihak yang penyelenggara pendidikan dengan para pelajar atau mahasiswa seperti yang sudah saya jelaskan tadi, sehingga tidak terjalinya permusyawaratan disini yang mengakibatkan miss komunikasi antar keduanya. Terakhir mungkin, betapa kita bisa lihat bahwa pendidikan di Indonesia ini nampak tidak berkeadilan. Yang seharusnya pendidikan itu adalah hak seluruh rakyat, pasalnya hari ini seperti memprioritaskan segolongan masyarakat yang siap dan mampu membayar biaya pendidikan. Jelas ini pun bagi saya menghianati Pancasila dan UUD 1945. Alhasil terjadilah suatu peradaban yang turun temurun dimana yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. Karena tidak tercerdaskan. Pun didalam kasus lain ketika modal biaya pendidikan tidak sesuai dengan mutu pendidikanya juga. Bagi saya ini tidak adil, misal ketika ada dosen yang saya pikir tidak berkualitas tapi tetap mengajar, padahal biaya pendidikan sudah mahal. Bagi saya ini merupakan ketidak adilan juga. Antara kita menjalankan kewajiban kita, dan kita mempertanyakan hak kita dimana untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu.
Betapa banyaknya kasus atau kejanggalan yang terjadi dalam sistem pendidikan Indonsia saat ini. Saya pikir perlunya solusi kongkrit dalam menyikapi hal ini. Kalau dilihat dari paragraf tang terakhir diatas, nampaknya Sistem Pendidikan di Indonesia malah seperrti menghianati dasar negaranya sendiri yaitu Pancasila. Saya pikir ini bukan nasalah teknis. Namun masalah tujuan awal, bahwa sistem pendidikan kita saat ini seperti berdasar pada liberalisai pendidikan. Alhasil munculah liberalisasi kapitalistik disini yang melihat sesuatu pada kapital. Terjadilah komersialisai pendidikan dimana-mana. Begitupun UPI yang saya pikir sangat komersil. Bahkan dengan dirubahnya UPI dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN-BH), saya rasa ini merupakan swastanisasi dalam pendidikan yang diakibatkan oleh berkembangnya Neoliberalism di Indonesia saat ini. Jikalau nyatanya seperti itu, jelas ini merupakan kesalahan yang fatal. Karena indonesia sudah memiliki dasar negara sendiri yang saya pikir ini sangat paripurna. Kenapa tidak diterapkan sistem pendidikan yang berbasis Pancasila?. Ini merupakan pertanyaan besar bagi saya mengenai permasalahan pendidikan saat ini.

Setelah saya memaparkan keluh kesah yang saya rasakan dalam lingkingan pensisikan saya, Maka dari itu, saya dan teman-teman yang terkumpul dalam Majelis Mahasiswa Indonesia, melihat kondisi pendidikan di Indonesia saat ini. Kita menuntut beberapa hal kepada pemerintah. Hal-hal yang kita tuntut diantaranya:
  1.  Hentikan Liberalisasi dan Komersialisasi Pendidikan.
  2.  Transparansi Anggaran (penyelenggaraan) Pendidikan oleh Pemerintah maupun Lembaga  Penyelenggaraan Pendidikan.
  3.  Tingkatkan Mutu Pendidikan di Semua Jenjang.
  4.  Libatkan Mahaiswa/Siswa/Wali dalam setiap Penentuan Kebijakan yang Berkaitan dengan Kemahasiswaan/Kesiswaan.
  5. Hentikan Pemanfaatan Mahasiswa, Sisswa dan Organisasinya sebagai Alat Politik dan Kekuasaan.
  6. 6.      Wujudkan Sistem Pendidikan Berbasis Pancasila.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Malam 00:30 pm

Hiduplah dalam nyata